SURAT
PERJANJIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : MENDI
Umur :
32 Tahun
Agama : Islam
Alamat :
Desa Gunung Agung Kec. Terusan Nunyai Lampung Tengah
Disebut dalam surat ini adalah Pihak Pertama (Penjual)
2. Nama : TARMI
Umur :
Tahun
Agama : Islam
Alamat :
Jln. Pahlawan Desa Bandar Agung Kec. Terusan Nunyai Kabupaten Lampung
Tengah
Disebut dalam surat ini adalah Pihak Kedua
(Pembeli)
Pada hari ini Senin
tanggal Empat Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Empat Belas kami kedua belah pihak sepakat melakukan jual
beli sebidang tanah yang terletak di dusun ………… Desa Gunung Agung Kecamatan
Terusan Nunyai, Lampung Tengah sebagai berikut.
1.
Pihak
Pertama menjual sebidang tanah pekarangan. Kepada Pihak kedua dengan ukuran
panjang 20 M (Dua Puluh Meter) lebar 6 M (Enam Meter) yang terletak di dusun
………. Desa Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah.
2.
Dengan
terbitnya surat perjanjian ini, maka surat perjanjian terdahulu atas nama TARMI
kami anggap batal / gugur.
3.
Pihak
Pertama melepaskan hak kepemilikan atas tanah tersebut dan selanjutnya menjadi
hak milik pihak ke dua sepenuhnya.
Demikian Surat Perjanjian ini kami buat atas dasar
kesepakatan bersama dalam keadaan sehat jasmani dan bahkan tanpa adanya unsur
paksaan dari pihak manapun.
Gunung Agung, 04 Agustus 2014
Pihak Kedua Pihak Pertama
( TARMI )
( MENDI )
Pembeli Penjual
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, Surat Kuasa,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar